Menu

pelayanan

 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi merupakan Dinas yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dimana pelayanan tersebut mempunyai peran strategis dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, implementasinya berupa pelayanan Pembuatan Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil yang meliputi

 

Kartu Keluarga (KK)

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)

Pindah - Datang

Akta Kelahiran

Akta Kematian

Akta Perkawinan (Non Muslim)

Akta Perceraian (Non Muslim)

Perubahan Akta Catatan Sipil

 

Uruslah Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil  Anda 

Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  dan UPTD Di tiap Kecamatan Kota Jambi