Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi merupakan Dinas yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dimana pelayanan tersebut mempunyai peran strategis dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, implementasinya berupa pelayanan Pembuatan Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil yang meliputi
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
Pindah - Datang
Akta Kelahiran
Akta Kematian
Akta Perkawinan (Non Muslim)
Akta Perceraian (Non Muslim)
Perubahan Akta Catatan Sipil
Uruslah Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil Anda
Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan UPTD Di tiap Kecamatan Kota Jambi